Konsep Pemerintahan dalam Falsafah Budaya Batak

Posting Komentar


Falsafah Dalihan Natolu, Tolu sahundulan, Rikut siteluBatak sebagai salah satu suku bangsa Indonesia di Sumatera Bagian Utara. Berbicara tentang Suku Batak tentu Anda akan membayangkan suara keras, lantang, berani dan kasar serta terus terang alias blak-blakan. Mungkin pemikiran ini tidak sepenuhnya benar jika kita mau lebih mendalami suku Batak sebagai aset keberagaman suku di negeri tercinta ini. Melalui Blog ini sahabat Indonesia Berubah mengajak Anda semua melihat sedikit lebih ke dalam tentang adat istiadat budaya yang dimiliki oleh suku Batak.

Sebelumnya masuk dalam pembahasan Konsep Pemerintahan dalam Falsafah Budaya Batak, ada baiknya Anda mengenal terlebih dahulu suku-suku yang ada di sumatera Utara. Menurut sumber wikipedia bahwa Suku-suku yang ada di Sumatera Utara sebagai berikut :
Asahan, Suku Dairi, Suku Batak ( Suku Batak Angkola, Suku Batak Karo, Suku Batak Mandailing, Suku Batak Pakpak, Suku Batak Simalungun, Suku Batak Toba), Suku Melayu, Suku Nias dan Suku Nias selatan (sub suku Nias).
sedangkan saya lebih sendiri melihat secara kasat mata, bahwa suku di Sumatera utara terdiri dari 3 yaitu Suku Melayu, Suku Nias dan Suku Batak ( Batak Mandailing, Batak Toba, Batak Simalungun, Batak karo, Batak Pak-Pak Dairi ). 

Dari judul Konsep Pemerintahan dalam Falsafah Budaya Batak maka fokus tentu melihat pada falsafah suku Batak kecuali suku Batak Pak-pak Dairi, karena saya belum mendapatkan bahannya. Boleh nanti ditambahkan.
Pada suku Batak ada dikenal dengan konsep tingkatan atau kedudukan dan ataupun kekerabatan namun bukan seperti kasta karena kekerabatan ini tidak bersifat tetap lebih menyesuaikan bentuk kerja atau kegiatannya. Satu orang bisa menjalan 3 posisi ini dalam kegiatan yang berbeda. Tiga kedudukan hukumnya wajib dalam setiap kerja, acara atau kegiatan, setiap suku memiliki penyebutan yang berbeda namun hakikatnya dapat dikatakan sama, sebagaimana diuraikan sebagai berikut  
  1. Batak Mandailing dan Angkola dikenal falsafah Dalihan Na Tolu yang terdiri dari Mora, Kahanggi, Anak Boru
  2. Batak Toba dikenal falsafah Dalihan Na Tolu yang terdiri dari Hula-hula, Dongan Tubuh, Boru
  3. Batak Simalungun,  dikenal falsafah Tolu Sahundulan yang terdiri dari Tondong, Suhut, Anak Boru
  4. Batak karo dikenal falsafah Rakut sitelu atau deliken sitelu yang terdiri dari Kalimbubu, Senina, Anak Beru 
  5. Batak Pak-Pak Dairi dikenal sulang silima
Ketiga kedudukan atau kekerabatan ini adalah 
  1. Mora, Hula-hula Tondong dan Kalimbubu adalah pihak keluarga asal isteri sebagai tempat meminta pendapat, nasehat kerja dan jika dikaitkan dengan pemerintahan dekat sekali dengan fungsi legislatif sebagai tempat meminta pendapat.
  2. Kahanggi, Dongan tubuh, Suhut, Senina adalah pihak keluarga inti sebagai pemilik kerja untuk menjamin acara berjalan dengan baik  dan jika dikaitkan dengan pemerintahan dekat sekali dengan fungsi Yudikatif sebagai penilai dan tanggung jawab acara.
  3. Anak Boru, Boru, dan Anak Beru adalah Pihak keluarga penerima isteri sebagai pelaksana kerja atau melayani kerja  dan jika dikaitkan dengan pemerintahan dekat sekali dengan fungsi eksekutif sebagai pelayanan dan pelaksana kegiatan.

Sehingga dalam kegiatan acara mulai dari lahir hingga meninggal dunia, ketiga kekerabatan ini saling mengisi dan bekerja sesuai dengan fungsinya. Suatu acara atau kegiatan adat akan tidak sempurna jika ketiga kekerabatan ini menjalankan fungsinya dan tugasnya. Begitu juga jika salah pihak mencampuri tugas dan fungsi yang lain, maka acara tersebut diyakini akan banyak ketimpangan dan menjadi hal yang tabu.

Demikian juga dengan pemerintahan di negeri ini tidak akan dapat berjalan dengan baik jika masing-masing tidak menjalankan fungsinya masing-masing baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif. 

Mudah-mudahan dengan berkaca pada akar budaya yang ada, pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Legislatif mampu memberikan pedoman kerja, nasehat serta bimbingan layaknya Mora/Hula-hula/Tondong/Kalimbubu kepada eksekutif sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik seperti tugasnya boru/anak boru/anak beru serta Yudikatif dapat mengawasi pelaksanaan pemerintahan  layaknya kahanggi/Dongan tubuh/suhut/senina. Sahabat Indonesia Berubah juga berharap para pemimpin negeri dapat berlaku sesuai peranannya masing-masing untuk mewujudkan Indonesia Baru yang afdol.



Related Posts

Posting Komentar