Sebelumnya saya sudah memposting berkaitan dengan Perenungan akhir pekan berkaitan tentang polemik Formulir dukungan KTP Ahok. mari kita lihat dari segi logika..
Logika umum, layaknya sebuah pertandingan. Dimana-mana peserta yang mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh panitia. namun hal ini sepertinya bakal tidak berlaku di Pilkada DKI Jakarta. Panitia yang harus mengikuti aturan yang ditetapkan peserta.. aneh nggak ya..?
sebagai warga negara yang taat pada hukum dimana Negara kita adalah negara hukum logikanya seharusnya kita peserta yang mengikuti aturan KPU. bukan sebaliknya aturan KPU yang menyesuaikan dengan kemauan peserta.
Memang jago Ahok punya teman ini, sudah partai politik yang mau dukung Ahok, disuruh lapor sama teman ahok dulu.
Dalam kasus dukungan KTP ini, sepertinya bakal giliran KPU juga yang disuruh ikutin aturanya teman Ahok.
dan gak tahu juga apakah gue sebagai bakal calon gubernur DKI ini juga ntar disuruh melapor ke teman ahok dulu, ya.. kelihatannya sich ada gayanya jg tuch..
Semoga tidak ada skenario lain yang memang sedang dimainkan, namanya juga politik.
Salam #JakartePunyeAye
Posting Komentar
Posting Komentar